top of page
  • Writer's pictureHambali Ivan

Hapus Pajak Mobil Baru Hingga 0 Persen, Apa Kata Sri Mulyani?



POVMedia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan usulan untuk menghapus pajak mobil baru yang dapat mengakibatkan penurunan harga menjadi lebih murah.


Kemenperin memberikan rencana untuk menghapus pajak mobil baru hingga akhir 2020 menjadi 0 persen, namun rencana tersebut tidak di terima oleh Kementerian Keuangan.


"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).


Sebelumnya tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15 persen sampai 70 persen. Sementara, Bea Balik Nama ( BBN ) menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah dengan rata-rata sekitar 12,5 persen dari harga mobil.


Meski dinilai mampu mendongkrak penjualan mobil baru, tapi rencana ini dinilai akan berdampak terhadap hancur nya harga mobil bekas. Presiden Direktur mobil88, Halomoan Fischer, menilai rencana pemerintah tersebut masih sebatas wacana.


"Saya lihat isu ini masih sebatas wacana. Karena tentunya masih banyak hal hal lain yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah sebelum memutuskan," ujar Halomoan Fischer saat dihubungi Suara.com, Sabtu (26/9/2020).


Rencana ini kiranya dapat meningkatkan daya tarik masyarakat untuk membeli mobil baru. Hal tersebut dilakukan lantaran pasar mobil dalam negeri sedang mengalami penurunan penjualan yang cukup signifikan sejak pandemi Covid-19 mulai masuk dan perlahan melumpuhkan perekonomian dalam negeri.

16 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page